Selasa, 10 Februari 2009


MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN (MGMP)SMP KABUPATEN PONOROGO
PROPOSAL
PELATIHAN PENYUSUNAN
PENELITIAN TINDAKAN KELAS (PTK)
BAGI GURU-GURU SMP NEGERI SWASTA
DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN KAB. PONOROGO
TAHUN 2008
I. PENDAHULUAN

Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 pasal 3 Tahun 2003, Undang-Undang RI No 12 tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 mengamanatkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Persyaratan kaulifikasi guru adalah S1/D-IV yang dibuktikan dengan jenis, jenjang dan guru satuan pendidikan formal di tempat penugasan. Persyaratan kompetensi guru meliputi penguasaan kompetensi pedagogik, professional, kepribadian dan social yang dibuktikan dengan sertifikat pendidikan yang diperoleh melalui sertifikasi.
Pada sisi yang lain, dimana setiap guru dalam perkembangan dan peningkatan pangkat dan golongannya, dari golongan satu ke golongan berikutnya, akhir-akhir ini diperlukan persyaratan yang semakin berat pula. Hal ini sebagaimana yang telah diinformasikan oleh Para pemateri pada kegiatan Diklat kepala Sekolah di Tambak Kemani Ponorogo belum lama ini, bahwa pada tahun kedepan untuk kenaikan pangkat atau golongan khususnya bagi guru, diperlukan satu syarat yang berupa hasil karya tulis. Hasil karya tulis yang diwajibkan adalah hasil karya tulis yang berupa Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Dalam pertemuan Diklat Kepala Sekolah tersebut lebih jauh dipaparkan bahwa mulai Golongan III-C untuk naik ke Golongan III-D, sudah harus menyertakan Hasil Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Adapun kenaikan tingkat untuk golongan lain, sebagaimana yang terdapat dalam daftar berikut :

Dalam menyongsung turunnya peraturan baru tersebut, maka pengurus beserta anggota MGMP Seni Budaya pada akhir semester ganjil ini, berbegas menata diri untuk sesegera mungkin melakukan suatu kegiatan yang dinamakan Pelatihan Penyusunan Tindakan Kelas (PTK). Melalui kegiatan ini diharapkan agara para guru khususnya para anggota MGMP Seni Budaya, tidak akan merasa awam atau takut setiap kali mendengar kata PTK, bahkan akan selalu mencari, berusaha untuk menemukan berbagai solusi pemecahan terhadap berbagai kesulitan yang dialami guru saat melakukan pembelajaran di dalam kelasnya. Harapan yang ingin dicapai dari kegiatan ini, pada puncaknya adalah bukan hanya sekedar mampu memecahkan persoalan di dalam kelasnya saja, namun juga mampu menyusun, merencanakan, melaksanakan, dan melaporkannya dalam bentuk tulisan yang berupa Hasil Karya Penelitian Tindakan Kelas. Karena hasil karya yang semacam ini adalah merupakan salah satu poin tertentu dalam persyaratan kenaikan pangkat atau golongan bagi kita semua, selaku insan pendidik (guru), begitu juga dalam penentukan kelulusan sertifikasi guru, PTK adalah merupakan bagian yang seakan tidak boleh ditinggalkan, atau tidak dapat diganti dengan karya dalam bentuk atau model lain, artinya Karya Tulis yang berupa PTK harus ada di dalam kelengkapan penilaian porto folio sertifikasi guru tersebut.
Secara keseluruhan, kegiatan ini sangat tidak setuju bila dalam proses pelaksanaan pelatihan nanti, ada peserta yang masih menggunakan system Copy Vaste, menyontek, mengkopy dari PTK karya yang lain untuk diganti dengan datanya sendiri. Panitia menegaskan agar seluruh peserta menggunakan teori yang tepat, ada permasalahan yang nyata di dalam sekolah masing-masing, kita ungkap, kita pecahkan, kita laksanakan, kita laporkan secara mandiri, sehingga hasilnya adalah Hasil Karya PTK yang murni buatan sendiri. Oleh karena itulah, maka Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas ini adalah sangat perlu untuk diikuti dengan penuh disiplin, jujur, apa adanya, dan tepat waktu, sehingga akhirnya semua menyadari akan arti pentingnya PTK di kemudian hari.


II. NAMA KEGIATAN

Nama kegiatan dalam rangka meningkatkan kualitas guru-guru SMP Negeri Swasta Kabupaten Ponorogo adalah; Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) Bagi SMP Negeri Swasta Kabupaten Ponorogo Tahun Pelajaran 2008-2009.


III. TUJUAN

Tujuan Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas ini, secara umum adalah :
1. Meningkatkan wawasan kompetensi guru dalam kepribadian, paedagogik, profesi serta sosialnya.
2. Memberikan pengetahuan tentang Penetihan Tindakan Kelas (PTK).

Tujuan Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas ini, secara khusus adalah :
1. Meningkatkan kompetensi guru dalam Penyusunan Proposal Penelitihan Tindakan Kelas (PTK).
2. Meningkatkan kompetensi guru dalam Penyusunan Pelaksanaan Penelitihan Tindakan Kelas (PTK).
3. Meningkatkan kompetensi guru dalam Penyusunan Pelaporan Penelitihan Tindakan Kelas (PTK).


IV. PESERTA

Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas ini, secara umum diikuti oleh Guru-Guru Seni Budaya SMP, dan ada beberapa guru di luar Mata Pelajaran Seni Budaya, dengan jumlah secara keseluruhan ada 34 Peserta :
a. Peserta dari anggota MGMP Seni Budaya : 32 Orang
b. Peserta dari luar anggota MGMP Seni Budaya : 2 Orang
Jumlah Peserta : 34 Orang



V. WAKTU DAN TEMPAT PELATIHAN

Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas ini, dilaksanakan selama 3 kali pertemuan, yakni setiap Rabu, tanggal 10, 17 dan 24 Desember 2008 bertempat di Ruang Laboratorium SMP Negeri 3 Ponorogo, Jl. Soekarno Hatta Ponorogo.





VI. METODE DAN MATERI PELATIHAN

Materi Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas ini, dilaksanakan selama 3 kali pertemuan, yakni setiap Rabu, tanggal 10, 17 dan 24 Desember 2008 tersebut dilaksanakan dengan metode / teknik pembimbingan atau pendampingan dan advokasi. Secara rinci materinya adalah sebagai berikut:
1. Pembukaan dengan waktu : 1 jam.
2. Materi Umum dengan waktu : 2 jam.
3. Pemeilihan Judul dengan waktu : 3 jam.
4. Sistematika dengan waktu : 1 jam.
5. Konsep Bab per Bab :
- Bab I dengan waktu : 6 jam
- Bab II dengan waktu : 4 jam
- Bab III dengan waktu : 3 jam.
- Bab IV dengan waktu : 8 jam.
- Bab V dengan waktu : 4 jam.
6. Pendampingan dan Advokasi dengan waktu : 12 jam.
7. Presentasi Kolektif dengan waktu : 8 jam.
Jumlah waktu keseluruhan adalah : 52 jam.


VII. SUSUNAN PANITIA

Susunan kepanitiaan dalam Pelaksanaan Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) bagi Para Guru SMP Negeri Swasta Kabupaten Ponorogo Tahun Pelajaran 2008/2009 adalah sebagai berikut :Pelindung
Drs. DWIKORAHADI MEINANDA, MM.
Kepala Dinas Pendidikan Kab. Ponorogo
Pembina
Drs. HERU TJAHJO PRABAWANTO
Kasubdin Dikdas
Penanggung Jawab
SUDARMADI, S.Pd., M.Pd.
Kepala SMP Negeri 1 Kauman Ponorogo
Nara Sumber
MOHAMMAD THOYIB, M.Pd.
SMP Negeri 1 Sawoo
Ketua
SAPTO HERI PRIYANTO, S.Pd.
SMPN 1 Balong
Sekretaris
GUNANDAR, S.Pd., M.Pd.
SMPN 2 Jenangan
Bendahara
Dra. HENI JULIASTUTI
SMPN 1 Ngrayun
Pembimbing /Advokasi
1. Dra. LUKI SUPRIYANINGTYAS, S.Pd.
SMPN 1 Ngrayun
2. Drs. H. HERU SUKAMTO
SMPN 1 Jenangan3. GUNANDAR, S.Pd., M.Pd.
SMPN 2 Jenangan
Anggota
1. KARDI, S.Pd.
SMPN 1 Sampung
2. H. EVY NURDIANA, S.Pd.
SMPN 1 Ponorogo
3. JARUMI, S.Pd.
SMPN 2 Bउन्ग्कल
VIII। ANGGARAN दाना
1. Sumber Dana :

Secara keseluruhan Pelaksanaan Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) bagi Guru SMP Negeri Swasta Kabupaten Ponorogo ini, dilaksanakan sepenuhnya dengan biaya mandiri (Swadaya) dari iuran para peserta. Adapun besar iurannya setiap peserta adalah Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah)

2. Rencana Penggunaan Dana :
a. Pemasukan :
34 Orang (Panitia dan Peserta) X Rp. 50.000,- : Rp. 1.700.000,-
b. Pengeluaran :
- Konsumsi (Snack & Minum)
34 Orang X 3 Pertemuan @ Rp. 5.000,- ……….. : Rp. 510.000,-
- Persuratan ………………………………………... : Rp. 75.000,-
- Penggandaan Makalah (Materi) ………………….. : Rp. 125.000,-
- Piagam Penghargaan @ Rp. 2.000,- X 34 ……… : Rp. 68.000,-
- Sewa Gedung / Kebersihan ………………………. : Rp. 150.000,-
- Transport Panitia :
- Transport Nara Sumber ( 1 Orang ) ………….. : Rp. 150.000,-
- Transport Panitia :
- Pembimbing 3 Orang @ Rp. Rp. 75.000,-.. : Rp. 225.000,-
- Ketua 1 Orang ……………………………. : Rp. 100.000,-
- Bendahara 1 Orang ………………………. : Rp. 90.000,-
- Sekretaris 1 Orang ……………………….. : Rp. 75.000,-
- Anggota Panitia 2 Orang @ Rp. 40.000,- .. : Rp. 80.000,-
- Lain-lain …………………………………………. : Rp. 52.000,-
Jumlah : Rp. 1.700.000,-

IX. HARAPAN DAN PENUTUP

Selanjutnya Pelaksanaan Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas ini, Panitia dan Peserta sangat mengharapkan adanya dukungan dari instansi terkait khususnya dalam hal ini adalah Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo untuk memberikan tanda penghargaan kepada para panitia serta para guru yang pada saat ini melakukan kegiatan pelatihan PTK ini, berupa:
1. Surat Keputusan Kepanitian atau Surat Tugas tentang Kepanitian Pelatihan PTK.
2. Penandatangan Sertifikat / Piagam Penghargaan yang akan kami siapkan kemudian bilamana pelaksanaan Pelatihan ini selesai.
Demikian apa yang dapat kami haturkan dalam proposal pelatihan ini, semoga menjadikan maklum dan periksa adanya. Selanjutnya atas berkenannya untuk “Memberikan SK / Surat Tugas Kepanitiaan serta Penandatanganan Sertifikat Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas (PTK)” ini, kami haturkan banyak terima kasih.


Ponorogo, 10 Desember 2008
Ketua MGMP Seni Budaya SMP A.n. Ketua Panitia
Kab. Ponorogo Pelatihan Penyusunan PTK



Luki Supriyaningtyas, S.Pd. Gunandar, S.Pd., M.Pd.
NIP. 132201122 NIP. 132172907



Mengetahui,
Kepala SMP Negeri 1 Kauman
Selaku Penangung Jawab
MGMP Seni Budaya SMP Kab। Ponorogo

SUDARMADI, M।Pd.

NIP. 131578621

1 komentar: